Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 KPU Agendakan 5 Tahapan Debat Capres Dengan Format Berbeda Dari Sebelumnya

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah jadwal dan format debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 mendatang yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tanggal pelaksanaan debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Disebutkan bahwa ada lima kali atau lima tahap debat Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024.

KPU Sebagai penyelenggara menetapkan debat perdana akan dimulai di Jakarta, 12 Desember 2023.

Selain pelaksanaan debat, KPU juga membuat format debat yang berbeda dari tahun sebelumnya. 

Adapun nantinya Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan Capres-Cawapres dan/atau tim Kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilansir dari Kompas.com 

Terkait pelaksanaan debat nantinya Pasangan Capres-Cawapres diperbolehkan mengundang tim Kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat ini.

Tahapan Pemilu 2024 Debat Pilpres Berlangsung Dalam 5 Tahap Mulai 1 Desember 2023, Teknisnya?

Sebagai informasi bahwa Komisioner KPU RI, August Mellaz menyebutkan bahwa kelima debat yang akan diselenggarakan oleh KPU tersebut nantinya akan digelar di Jakarta. 

Disebutkan bahwa rencana menggelar sejumlah debat Capres dan Cawapres di kota lain dibatalkan lantaran alasan keamanan dan sulitnya mobilisasi.

Hal tersebut agar pasangan calon peserta Pilpres 2024 dapat menyiapkan seluruh materi secara matang.

Apalagi saat ini sudah mulai masa Kampanye Pilpres 2024, sehingga seharusnya KPU RI sudah mengeluarkan jadwal debat karena hal tersebut sangat penting bagi ketiga paslon.

Untuk diketahui bersama, masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari, dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Tahapan Pemilu 2024 Lengkap Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilpres dan Anggota Legislatif Menurut KPU!

Setelah masa Kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Pada level pemilu presiden 2024 mendatang, ada tiga Capres dan Cawapres yang akan berlaga.

Halaman
1234

Berita Terkini