Jika jabatan-jabatan di atas terlibat dalam kampanye Pemilu, maka harus cuti dari jabatannya terlebih dahulu.
• Tahapan Pemilu 2024, Catat Berapa Lama Lagi Pemilu Serentak Akan Dilaksanakan!
Berikut Tahapan Pemilu 2024
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
* Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
* Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023) Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
* Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
* Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024) Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
* Pemungutan suara (14 Februari 2024) Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024) Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
* Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024) Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
(*)