Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tugasnya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilutrasi KPPS Pemilu 2024-Simak kapan anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka, Lengkap syarat dan tugas anggota KPPS dalam Pemilihan Umum.

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Tahapan Pemilu 2024, Catat Berapa Lama Lagi Pemilu Serentak Akan Dilaksanakan!

Tugas KPPS Pemilu 2024

Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS

Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS

Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu , Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.

Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Selain itu, KPPS mempunyai kewenangan dan kewajiban antara lain:

Menempelkan DPT di TPS

Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu , dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.

Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini