Cek Aturan Telat Bayar Pajak 5+2 Tahun, Status Kendaraan Bisa Langsung Bodong!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini aturan yang berlaku jika terlambat membayar pajak kendaraan dengan waktu 5+2 tahun, maka kendaraan akan dianggap bodong.

Taat membayar Pajak kendaraan setahun sekali, kendaraan tetap teregistrasi di data kepolisian. Pemilik kendaraan juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Dengan telah dipenuhinya kewajiban SWDKLLJ yang dibayar bersama sama Pajak kendaraan, itu bisa memudahkan meringankan biaya pengobatan, dari negara bagi mereka yang sudah membayarkan kewajibannya.

Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Per 1 November 2023, Online atau di Samsat Seluruh Indonesia

Cara Mudah Mengecek Biaya Pajak Mobil dan Motor Secara Online

Mengurus Pajak kendaraan adalah hal penting yang harus dilakukan setiap tahun.

Pastikan Anda mengetahui besaran biaya Pajak dan membayarnya tepat waktu agar terhindar dari denda dan STNK kendaraan tetap aktif.

Biaya Pajak kendaraan tidak ditentukan berdasarkan penghasilan pemiliknya.

Tarif Pajak mobil dan motor ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan yang dievaluasi setiap tahun. Karena itu, besaran biaya Pajak kendaraan dapat berubah dari tahun ke tahun.

Perlu diingat, jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah, Pajak kendaraan bisa lebih mahal dengan sistem tarif progresif.

Kendaraan pertama dikenakan biaya 1-2 persen, sedangkan kendaraan kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya akan dikenakan biaya 2-10 persen.

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga Desember 2023, Warga: Bagus Programnya

Cara Mudah Check Biaya Pajak Secara Online

Untuk memudahkan mengecek biaya Pajak kendaraan tahunan, teknologi saat ini telah menyediakan opsi online.

Berikut adalah tiga cara mudah untuk mengecek biaya Pajak kendaraan secara online:

1. Website Samsat:

Cara termudah adalah mengunjungi laman resmi atau website Samsat.

Selain mengetahui besaran biaya Pajak kendaraan, Anda juga dapat memperoleh informasi lainnya, seperti tanggal jatuh tempo Pajak.

Halaman
123

Berita Terkini