TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak telah menyepakati nilai investasi sebesar kurang lebih Rp 22 miliar untuk perbaikan atau penggantian pipa air bersih di jalur Sungai Jawi.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah mengatakan penggantian pipa transmisi paralel Sungai Jawi memang sudah direncanakan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak.
"Banyak pelayanan yang terdampak apabila terjadi kebocoran pipa terutama daerah Tabrani Ahmad, Martadinata, Komyos Sudarso, Perum 1 dan Perum 2. Karena masyarakat sering mengeluhkan, akhirnya kita bersama-sama DPRD dan Pemkot menyepakati 2024 akan memprioritaskan penggantian pipa di Sungai Jawi," ujarnya.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini