Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Nihil Hutang dan Punya Tiga Bidang Tanah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Suharsi Igirisa dalam artikel ini.

Suharsi Igirisa merupakan Wakil Bupati Pohuwato periode 2021-2024.

Wanita kelahiran 27 Agustus 1964 ini merupakan politisi Golkar.

Sebelum menjadi Wakil Bupati, ia pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Sebagai pejabat publik Suharsi Igirisa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Saipul A Mbuinga Banyak Hutang Semenjak Jadi Bupati Pohuwato Gorontalo

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 22 September, Suharsi Igirisa tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai Harta Kekayaan Rp. 585.974.091.

Total Harta Kekayaan itu meliputi tiga unit tanah di Pahuwato, satu unit mobil hingga Kas dan setara Kas.

Ia tercatat memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 75 juta.

Suharsi Igirisa juga nihil hutang.

Halaman
12

Berita Terkini