Kekayaan Pejabat

Saipul A Mbuinga Banyak Hutang Semenjak Jadi Bupati Pohuwato Gorontalo

Sebagai pejabat publik Saipul A Mbuinga diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Saipul A Mbuinga Bupati Pohuwato Gorontalo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan Bupati Pohuwato Gorontalo, Saipul A Mbuinga dalam artikel ini.

Saipul A Mbuinga merupakan Bupati Pohuwato untuk periode 2021-2024.

Sebelum ia merupakan Wakil Ketua DPRD Pohuwato dua periode.

Pria kelahuran 5 Agustus 1963 ini merupakan politisi Gerindra.

Sebagai pejabat publik Saipul A Mbuinga diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Punya Hutang 6 Miliar, Segini Jumlah Harta Kekayaan Djarot Saiful Hidayat Politisi PDI Perjuangan

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 22 September 2023, Saipul A Mbuinga tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 1 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, ia mempunyai total Harta Kekayaan minus Rp. 146.125.275.

Minusnya nilai Harta Kekayaan sang Bupati karena jumlah hutang yang mencapai Rp. 449 juta.

Hutang dari Saipul A Mbuinga ini muncul pada LHKPN periodik 2022.

Pada saat awal menjabat, Saipul A Mbuinga tak memiliki hutang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved