TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BATAM - Amien Rais mendatangi Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Amien Rais meminta agar pemerintah tak membodohi warga dengan menggunakan kata-kata yang seolah-olah mengecilkan masyarakat.
Amien Rais bersama timnya turut membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan hukum dan informasi.
Selain membangun posko pelayanan masyarakat di Pulau Rempang, Amien Rais juga membangun sebuah sarana advokasi dan sekaligus trauma healing.
• Konflik Pulau Rempang, Herzaky: Jangan Jadikan Rakyat Seperti Orang Asing di Negeri Sendiri
Rencananya Posko tersebut akan dibangun di 16 titik.
"Kami datang sedikit memberikan bantuan kepada bapak dan ibu sekiranya dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok yang kemungkinan bisa untuk satu Minggu," ucapnya, Rabu 20 September 2023
.
Sementara menilik dari akun Instagram Amien Rais, ia terlihat melakukan komunikasi dengan warga setempat.
Melalui keterangan unggahannya, ia menilai negara seharusnya memberikan rasa aman kepada warganya.
Bukan malah memihak kepada investor China.
Selanjutnya, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya agar tak mengecilkan masalah dengan menyebut polemik terjadi karena kurangnya komunikasi.
Lalu menyudutkan warga dengan menyebut mereka tak memiliki sertifikat tanah.
"Pak Presiden beserta jajarannya jangan mengecilkan masalah dengan mengatakan “itu hanya masalah komunikasi”, dan malah meneror dengan “kita bulldozer yang menghalangi”, “kita piting”, atau pura-pura bodoh dengan “itu tanah milik negara”, “mereka tidak punya sertifikat”, “itu bukan penggusuran namun pengosongan”dan pernyataan lain-lain yang tidak memihak rakyat." tulisnya.
Dikatakan Amien, warga Rempang tak anti investasi, namun mereka hanya tak ingin direlokasi.
"Mereka tidak anti investasi, mereka hanya menolak direlokasi, demikian yang kami dengar langsung dari warga Rempang," tambah Amien Rais.
Oleh karenanya, Amien meminta agar presiden membatalkan rencana penggusuran.
"Presiden Jokowi harus kembali kepada Pancasila dan UUD 1945, dan membatalkan rencana penggusuran tersebut, dan mengembalikan kehidupan warga Rempang seperti sedia kala. Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan." jelasnya.