Yusri sebelumnya menyampaikan penerapan BPKB elektronik akan dilakukan pada 2023.
Namun, belum diketahui kapan waktu pastinya.
Saat itu, Yusri menyampaikan, alasan perubahan bentuk menjadi BPKB elektronik akan sejalan dengan era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat. Jadi, dengan BPKB elektronik, nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri.
Selain itu, harapannya masyarakat juga tak perlu repot lagi saat mengurus BPKB.
Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu.
Menurut Yusri, inovasi tersebut akan memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.
"Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," kata dia.
Selama ini, menurutnya masih banyak terjadi modus-modus merugikan terkait oknum yang mengakali kendaraan yang masih kredit.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News