- Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Akta kematian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan
Demikian tadi cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan apabila dilakukan oleh ahli waris dengan menyiapkan KTP beserta Kartu Keluarga.
Semoga bermanfaat. (*)