Public Service

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal, Syaratnya Cukup Kartu Keluarga dan KTP!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai memberi pelayanan di kantor bpjs ketenagakerjaan-Berikut ini cara dan syarat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal dunia, Ahli waris perlu menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP.

- Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)

- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan

Demikian tadi cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan apabila dilakukan oleh ahli waris dengan menyiapkan KTP beserta Kartu Keluarga.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini