Public Service

Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya, Download Aplikasi, Berikutnya Buat Akun SIGNAL!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara membayar pajak bermotor melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus datang ke kantor samsat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) merupakan ekstensi dari pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang disahkan oleh Samsat.

Setiap orang yang memiliki kendaraan wajib membayar Pajak kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap tahun.

Apabila pemilik kendaraan tidak membayar tepat waktu, maka dapat dikenai sanksi berupa Denda atau penahanan STNK kendaraan yang anda miliki.

Semakin lama Pajak tidak dibayar, maka akan semakin besar denda yang harus dibayarkan.

Lantas, bagaimana cara bayar Pajak motor online dengan aplikasi? 

Membayar pajak motor secara online adalah pilihan praktis yang bisa diambil oleh masyarakat.

Sekarang, pemilik kendaraan motor dapat membayar pajak motor dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi SIGNAL telah diciptakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan proses pembayaran pajak motor tahunan. Dengan kehadiran aplikasi ini, proses pembayaran pajak motor semakin terbuka.

Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan mereka (cara bayar pajak motor online) kapan saja dan di mana saja. 

Biaya Mengurus STNK Hilang 2023 Dilengkapi Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Catat!

Anda juga bahkan bisa merasa tidak nyaman berkendara di jalan raya karena masih beresiko terkena tilang. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena kini bayar Pajak motor dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Anda juga tidak perlu lagi datang ke Samsat dan mengantri untuk membayar pajak kendaraan.

Untuk membayar pajak secara online anda cukup mengakses aplikasi SIGNAL yang bisa diakses melalui google playstore

Pemilik kendaraan dapat membayar pajak secara online melalui Samsat Digital Nasional ( SIGNAL ) kapan dan di manapun.

Buat Akun Aplikasi SIGNAL

Jika Anda merasa bingung mengenai bagaimana cara membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL, simak penjelasan berikut ini mengenai langkah-langkah penggunaannya:

Halaman
123

Berita Terkini