Public Service

Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya, Download Aplikasi, Berikutnya Buat Akun SIGNAL!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara membayar pajak bermotor melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus datang ke kantor samsat.

Jika terlambat lebih dari dua bulan, maka pemilik kendaraan wajib untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas ( SWDKLLJ ) sebesar Rp32.000 sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36/PMK.010/2008.

Berikut ini syarat-syarat wajib untuk membayar pajak kendaraan secara online:

1. Pemohon mempersiapkan KTP

2. Melakukan swafoto

3. Memastikan email dan nomor Hp selalu aktip untuk keperluan verifikasi.

Demikianlah cara yang bisa diakses secara online, yang perlu diperhatikan untuk mengakses secara online pastikan jaringan internet yang memadai. (*)

Berita Terkini