TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gelapkan uang yayasan di sebuah lembaga Pendidikan hingga 4 Milyar rupiah, seorang wanita muda di Kota Pontianak ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan pada kasus penggelapan dalam jabatan itu, pihaknya mengamankan DB (28) yang merupakan bendahara di yayasan tersebut.
Sebelumnya, Polresta Pontianak menerima laporan dari pihak yayasan bahwa pada bulan Juli 2023, terjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini