Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Hamka B Kady Anggota DPR RI, Hanya Punya Kas dan Setara Kas Sebesar Rp 19 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Hamka B Kady Anggota DPR RI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Hamka Baco Kady Anggota DPR RI dalam artikel ini.

Hamka B Kady meruapakan Politisi dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Pria kelahiran 6 Mei 1971 ini merupakan Anggota DPR RI dua periode dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Sebagai pejabat publik, Hamka B Kady diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Ridwan Bae Anggota DPR RI Mantan Bupati Muna, Punya Kas Hingga Rp 9,8 Miliar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 28 Juli 2023, data Harta Kekayaan pria yang pernah menjadi Dosen Kopertis Wilayah IX ini terakhir terupdate pada 11 April 2022.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 itu, Hamka B Kady mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.932.791.010.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 5.133.685.579.

Hamka B Kady mempunyai tanah dan bangunan di Makassar, Bekasi hingga Jakarta Selatan.

Ia juga tercatat mempunyai empat unit mobil yang salah satunya adalah Toyota Alphard.

Walaupun demikian, Hamka B Kady melaporkan jika hanya mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 19 Juta.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Hamka B Kady

Halaman
12

Berita Terkini