BATAL Dihapus, Aturan Baru Tenaga Honorer 2023 Resmi Diangkat PNS Part Time

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kolase Tenaga Honorer dan PNS Part Time.

"Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN.

Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.

Anas mengungkapkan, ada beberapa opsi penyelesaian masalah tenaga honorer yang muncul.

"Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas," katanya.

"Lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi," lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu.

Namun, beberapa opsi tersebut masih terus dibahas dan belum ada keputusan opsi mana yang dipilih.

Peran tenaga honorer

Pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer 2023 ini juga tidak lepas dari peran para pegawai non-ASN itu.

Menurut Anas, para tenaga honorer memiliki peran yang cukup penting bagi masyarakat.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tandas dia.

Oleh sebab itu, dia berupaya mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Skema Tenaga Honorer Resmi Diangkat jadi PNS Part Time di Aturan Terbaru

Rencana penghapusan tenaga honorer

Sebelumnya, pemerintah sempat memunculkan wacana untuk menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourching sesuai kebutuhan.

Nantinya, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat juga didorong untuk ikut serta dalam seleksi calon PNS maupun PPPK.

Menurut Menpan-RB yang menjabat saat itu, Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini