Senada dengan Pemerintah, Pertamina juga mengharapkan dukungan dari penyalur (agen), sub penyalur (pangkalan) dan masyarakat agar implementasi program ini dapat terlaksana dengan baik di lapangan.
Pertamina sebagai badan usaha yang menerima penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg, memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg.
Apalagi melihat kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang semakin membaik, Pertamina berharap kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton dapat disalurkan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News