Yakni memantau posisis Bulan di ufuk dengan pandangan mata langsung .
Bukan dengan perhitungan hisab hakiki .
Selain itu, ada indikator dan Syarat agar Bulan dianggap masuk tanggal dan hari di Bulan baru .
Berdasarkan Syarat MABIMS atau indikator yang sudah disepakati para Menteri Agama dari Malaysia , Singapura, Indonesia dan Brunei Darussalam .
Posisi Bulan akan dianggap masuk ke tanggal 1 di Bulan baru setelah berada pada ketinggian 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 .
Dengan demikian, jika perhitungan Muhammadiyah pada Kamis 20 April 2023 petang Bulan sudah wujud tapi baru ada di sekitar 1 derajat, maka besar kemungkinan tidak memenuhi syarat dan ketentuan MABIMS .
Sehingga ada kemungkinan Hasil sidang isbat Kemenag RI akan menetapkan Lebaran Idul Fitri 1444 tahun ini jatuh pada Sabtu 22 April 2023 nanti.
Namun itu tentunya baru akan diketahui setelah sidang isbat tuntas digelar .
Bagaimana Hasilnya?
Mari kita nantikan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News