Info Stimulus

Pemerintah Sedang Kucurkan Bansos Pangan Selama Ramadhan Tahun 2023, Berikut Persyaratannya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Beras Bansos pangan selama Ramadhan 2023-Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos pangan berupa beras, daging hingga telur untuk KPM yang terdata di DTKS. Penyaluran Bansos akan berlangsung selama tiga bulan.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri. 

Demikian informasi tentang Bansos pangan yang dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos selama Ramadhan 2023.

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Terkait Bansos Disini

Berita Terkini