Info Stimulus

Pemerintah Sedang Kucurkan Bansos Pangan Selama Ramadhan Tahun 2023, Berikut Persyaratannya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Beras Bansos pangan selama Ramadhan 2023-Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos pangan berupa beras, daging hingga telur untuk KPM yang terdata di DTKS. Penyaluran Bansos akan berlangsung selama tiga bulan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos akan mengucurkan bantuan sosial (Bansos) pangan kepada masyarakat pada saat bulan Ramadhan 2023.

Dengan Bansos pangan diberikan sebagai upaya dalam menekan kenaikan harga pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Selain itu, Bansos pangan ini juga bertujuan menekan inflasi selama Ramadhan sehingga pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID untuk terus mendorong sinergi dan kerja sama.

Diharapkan hal itu akan menjadi pondasi yang kuat demi pemulihan ekonomi nasional serta mencegah terjadinya overbuying yang mengakibatkan kesalahan informasi.

Sebelumnya ramai diketahui, Bansos pangan tersebut akan mulai disalurkan pada bulan mulai bulan Maret hingga Mei 2023, Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto. 

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan.

Bansos Ramadhan 2023 Sebagian Sudah Dicairkan, Ambil di Kantor Pos! Jangan Lupa Cek Daftar Penerima

Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan,” kata Airlangga dikutip dari Tribunnews.com

Sementara itu, untuk penerima Bansos pengan 2023 ini ditargetkan terutama bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH dan BPNT.

“(Bansos) akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” jelas Airlangga.

Berdasarkan hal itu, untuk persyaratan yang harus terpenuhi supaya bisa memperoleh bantuan pangan berupa beras, telur, dan ayam yaitu termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain Beras 10 Kg, Inilah Jadwal Bansos Daging Ayam dan Telur Segera Diterima? Cek Infonya Disini!

Sejauh ini, Kemensos sedang telah menetapkan data calon penerima Bansos pangan tahun 2023.

Mensos Tri Rismaharini juga menjelaskan jika anggaran yang digunakan untuk Bansos pangan 2023 ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja," kata Mensos Risma

Untuk informasi tambahan karena menerima Bansos pangan merupakan KPM yang sebelumnya terdata di DTKS sebagai bagian dari penerima PKH dan BPNT.

Artinya untuk menjadi penerima Bansos pangan KPM harus mendaftar di DTKS Kemensos dengan cara daftar berikut:

Halaman
12

Berita Terkini