Bupati Sambas Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Satono menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi fraksi DPRD Sambas atas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan pada Rapat Paripurna, Rabu 29 Maret 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Bupati Sambas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 29 Maret 2023.

Rapat Paripurna DPRD Sambas dipimpin oleh Waka DPRD Sambas Ferdinan Syolihin didampingi unsur pimpinan DPRD Sambas. Paripurna dihadiri Bupati Sambas Satono serta jajaran asisten Setda Sambas, staf ahli dan kepala OPD.

"Terima kasih atas dukungan dan tanggapan terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dari fraksi-fraksi. Kami juga menyampaikan terima kasih atas saran dari fraksi partai terkait langkah-langkah komprehensif akan menjadi kajian untuk penyelenggaraan kearsipan," jelas Bupati Satono.

Satono mengatakan Pemda Sambas sependapat bahwa perlu memaksimalkan fasilitas yang ada dalam penyelenggaraan kearsipan. Kemudian beberapa saran dan masukan akan dibahas kembali dengan staf khusus.

"Kami sependapat bahwa diperlukan Indikator kinerja kearsipan. Selanjutnya, menjadi harapan bersama kita dapat memaksimalkan penyelenggaraan bersama yang akan di bahas pansus Raperda ini," ucapnya.

Satono, berharap dengan adanya aturan penyelenggaraan ini akan menjadikan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sambas akan lebih baik. Dia meminta OPD terkait berpartisipasi aktif dalam pembahasan Raperda ini.

Fraksi DPRD Sambas Minta Profesionalisme Pengelola Kearsipan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini