BPJS PBI Permudah Akses Pelayanan Kesehatan, Begini Definisi dan Aturan Sekaligus Cara Aktivasinya!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI-Berikut ini aturan pemberian BPJS dalam bentuk PBI Kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh pemerintah, Pemerintah Pusat menanggung sekitar 96,5 juta peserta PBI BPJS, sedangkan Pemerintah Daerah menanggung sekitar 37 juta peserta BPJS PBI.

BPJS Kesehatan Dapat Dinonaktifkan Apabila Pesertanya Meninggal Dunia, Begini Cara dan Syaratnya!

Nah, Untuk yang selanjutnya tentang bagaimana Cara Aktivasi Layanan BPJS PBI Kesehatan?

BPJS PBI adalah layanan BPJS yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika sudah cek BPJS PBI dengan NIK dan kepesertaan sudah tidak aktif, maka peserta bisa melakukan aktivasi kembali dengan beberapa langkah mudah berikut: 

1. Lakukan aktivasi langsung di kantor Dinas Sosial Kabupaten/ Kota setempat, yang sesuai dengan domisili.

2. Lakukan aktivasi melalui sambungan telepon dengan cara menghubungi Care Centre BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1 500 400. 

3. Lakukan aktivasi langsung di kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

4. Lakukan aktivasi melalui layanan media sosial resmi BPJS Kesehatan, yakni: Facebook BPJSKesehatanRI. 

Demikian informasi mengenai aturan pemberian BPJS Kesehatan PBI secara lengkap hingga aktivasinya, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini