Menurut Joni tarif tiket kereta api itu juga selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
"Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," terangnya lagi.
Kendati dekimian, Joni enggan menjelaskan penyebab harga tiket kereta api Gambir-Pasar Turi yang hampir setara dengan harga tiket pesawat.
KAI beri alternatif
Menindaklanjuti keluhan harga tiket kereta api yang bisa saja melonjak, PT KAI memberikan alternatif dengan menyediakan kelas dan subkelas.
Dengan rute dan kereta yang sama, kelas dan subkelas akan membedakan harga tiket kereta.
Baca juga: Aturan Pengunaan Masker Bagi Penumpang Kereta Api
Dengan begitu, pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.
"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," terang Joni.
Tiket murah itu dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Bahkan, dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelanggan, KAI juga rutin menyediakan event promo diskon tiket dan menyediakan tarif reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News