- Masuk ke laman www.pajak.go.id
- Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
Masukkan kode keamanan yang sesuai
- Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru tahun 2023.
Demikian informasi mengenai aturan NIK KTP yang diintegrasikan menjadi NPWP beserta ketentuan siapa saja orang yang berhak menjadi wajib pajak sesuai pemadanan data oleh Kemendagri. Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News