TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi sarang tawon vespa affinis di Jalan Flamboyan, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 11 Agustus 2025 malam.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sanggau, Ade Ali Sadikin mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya sarang tawon yang sudah lama bersarang di pohon lingkungan SMPN 05 Sanggau.
"Kemudian meminta bantuan kepada Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau untuk membantu mengevakuasi sarang tawon tersebut," katanya, Selasa 12 Agustus 2025.
Atas dasar laporan tersebut, pimpinan menugaskan Tim Regu Piket Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau untuk segera membantu mengeksekusi sarang tawon tersebut.
• PERISTIWA Dini Hari di Jangkang Sanggau: Api Lahap Dua Rumah Saat Warga Terlelap
Setelah mempersiapkan peralatan berupa 2 set baju apd, 2 buah Lampu Senter, 1 buah tangga dan 1 set alat berupa slang, gas dan galah untuk eksekusi tawon, tim segera berangkat menuju lokasi.
"Setelah dicek sarang tawon tersebut berada di pohon sekitar lingkungan sekolah dan berhasil dievakuasi dalam waktu kurang dari 10 menit," jelasnya.
Sebelumnya, Ali juga mengatakan untuk penanganan laporan masyarakat atas pertolongan dan penyelamat selain pemadaman kebakaran, Bidang Damkar siap memberikan bantuan.
"Seperti penyelamatan dilakukan selain hewan liar juga hewan-hewan peliharaan, evakuasi sarang tawon/lebah, membuka cincin di tangan yang mengalami iritasi/infeksi, membersihkan solar/oli/cpo yang tumpah di jalan, membantu pengisian air di rumah ibadah/fasum dan pelayanan mobil ambulans bagi masyarakat. Serta tugas-tugas rescue lainnya, termasuk pencarian orang hilang dan pertolongan bencana lainnya," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!