TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Tak perlu khawatir lagi, BPJS Kesehatan memberikan keringanan untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan dicicil.
Melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Anda dapat segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Program REHAP adalah Keringanan dan kemudahan itu diberikan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU ) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengikuti Program REHAB.
• Kalender 2023 BPJS Kesehatan Berpotensi Terima Bansos 2023, Berikut Cara Cek Kepesertaan BPJS PBI!
Pertama Peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
lalu peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Sementara maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
• Cara Buat Surat Rujukan di HP Apabila Ingin Berobat Pakai BPJS Kesehatan!
Cara Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN dan diakses secara online.
1. Pilih menu Program REHAB pada aplikasi Mobile JKN.
2. Setelah pilih menu Program REHAB, akan muncul informasi awal mengenal Program REHAB dan Total Tunggakan Keluarga, kemudian klik lanjut.
3. Kemudian muncul syarat dan ketentuan Program REHAB, pilih setuju.
4. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut.
5. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang terbentuk, kemudian klik daftar.
• Cara Mudah Download dan Cetak Kartu BPJS Kesehatan di Hanphone!
6. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik Setuju
7. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan