Cara Buat Surat Rujukan di HP Apabila Ingin Berobat Pakai BPJS Kesehatan!

Pengajuan surat rujukan bisa diakses secara online  hanya dengan handphone peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Buat Surat Rujukan dari Handphone-Ini adalah artikel mengenai terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan secara online termasuk satu diantaranya surat rujukan apabila hendak berobat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak artikel ini cara-cara membuat surat rujukan online di handphone pada saat ingin mengakses layanan kesehatan seperti surat rujukan

Pengajuan surat rujukan bisa diakses secara online hanya dengan handphone peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Namun untuk mengakses layanan berupa surat rujukan peserta perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN.

BPJS untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada setiap peserta yang memerlukan surat rujukan agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa datang langsung ke faskes pertama saat akan Berobat di rumah sakit yang melayani faskes lanjutan.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023, Berikut Cara Buat BPJS Secara Online!

Pasalnya jika Berobat dengan BPJS Kesehatan yang harus diketahui pasien maupun keluarga pasien adalah sistem pengobatan yang dijalankan oleh BPJS adalah pelayanan kesehatan secara berjenjang.

Cara ajukan rujukan pakai aplikasi Mobile JKN handphone.

Pengajuan surat rujukan dari Mobile JKN dengan mudah, peserta BPJS Kesehatan tinggal mendowload aplikasi Mobile JKN di playstore terlebih dahulu.
Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.

2. Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki.

3. Klik 'Pendaftaran Pelayanan'

4. Klik 'faskes rujukan Tingkat Lanjut'

5. Pilih peserta yang akan didaftarkan.

6. Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.

Baca juga: Apa Cuci Darah Peserta BPJS Kesehatan Perlu Surat Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama ?

Sistem rujukan online bertujuan untuk memudahkan dan memberi kepastian peserta BPJS dalam memperoleh pelayanan di rumah sakit yang dirasakan mampu menyediakan fasilitas kesehatan dan pengobatan medis secara berkelanjutan.

Ini artinya ada pembagian kelas layanan fasilitas kesehatan yang ditawarkan mulai dari yang rendah hingga seterusnya.
Pengajuan surat rujukan secara online bertujuan untuk meminimalisir adanya penumpukan pasien pada faskes pertama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved