Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: UMK Kalbar 2023 Ditentukan 7 Desember 2022, Konser Dewa 19 Akan Reschedule

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kalbar 2022. Sejumlah pekerja di Pontianak dan Kubu Raya berharap penyesuaian UMK berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita populer Tribun Pontianak hari ini Senin 5 Desember 2022, dimulai dari Penetapan UMK Kalbar 2023 Ditentukan Rabu 7 Desember 2022.

Selanjutnya, UMK Sambas 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp2.792.599,31. Ketiga, KPK, PPATK, Hingga BIN Bakal Ikut Sidang Pembahasan Akhir Pj Kepala Daerah Singkawang.

Keempat, Konser Dewa 19 di Kubu Raya Ditunda, Ari Lasso Minta Jangan Kembalikan Tiket, Sebut Akan Reschedule.

Berikut 4 Berita Kalbar Populer Tribun Pontianak hari ini, Senin 5 Desember 2022:

Fakta Penetapan UMK 2023 di Kalbar, Tunggu Teken Bupati Hingga Apindo Sampaikan 4 Poin Keberatan

1. Penetapan UMK 2023 di Kalbar Ditentukan Rabu 7 Desember 2022

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat (Disnakertrans), Manto, mengungkapkan kalau hingga saat ini belum satupun kabupaten/kota di Kalbar yang memberikan rekomendasi UMK ke Pemprov Kalbar.

"Belum ada yang mengajukan ke gubernur. Kami sudah siap untuk memproses agar ditetapkan dengan SK gubernur, sepanjang usulan kabupaten/kota sesuai aturan yang berlaku," ujar Manto ketika dikonfirmasi Tribun Pontianak, Sabtu 3 Desember 2022.

Manto menjelaskan, hingga saat ini kabupaten/kota memang masih memiliki waktu untuk melakukan penghitungan UMK. Apalagi UMP Kalbar yang menjadi acuan UMK, memang belum genap sepekan ditetapkan oleh Gubernur Kalbar.

"UMP baru ditetapkan hari Senin yang lalu. Atas dasar UMP, mereka rapat Dewan Pengupahan Kab/Kota, kemudian hasil perhitungan Dewan Pengupahan akan diproses Disnaker Kab/Kota untuk jadi draft usulan Bupati/Walikota, dan draft tersebut perlu dikaji Bagian Hukum," terangnya.

Manto menyebut tiap daerah diberikan waktu hingga tanggal 7 Desember untuk menentukan UMK daerah mereka setelah melalui proses penghitungan oleh dewan pengupahan dan pengkajian biro hukum pemkab/pemkot dan provinsi. Dengan demikian, masih ada waktu tiga hari ke depan sebelum batas waktu tersebut berakhir.

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, mengatakan untuk Kota Pontianak penetapan UMK akan diumumkan 8 Desember 2022.

"UMK belom semua kabupaten kota, nanti tanggal 8 SK-nye di keluarkan pak gubernur. Untuk UMP sudah di SK-kan," ujarnya, Sabtu 3 Desember 2022.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023 telah resmi diumumkan. Adapun kenaikan UMP tersebut yakni sebesar 7,16 persen. Sedangkan untuk UMK 2023, Suherman berharap terjadi kenaikan 8 hingga 10 persen. "Harapan kita kenaikan UMK berkisar 8-10 persen, kalau provinsi kan kemarin kenaikan 7,16 persen," ujarnya.

Menanggapi pendapat pengusaha yang meminta jangan gegabah menerapkan kenaikan upah lantaran kondisi ekonomi sedang tak menentu, Suherman mengatakan pertumbuhan ekonomi cukup menjadi acuan.

"Dulu waktu 2020 dan 2021 memang pandemi, sekarang sudah selesai pandemi. Pertumbuhan ekonomi juga sudah meningkat 5,71 persen," ujarnya.

Konser Dewa 19 di Kubu Raya Ditunda, Ari Lasso Minta Jangan Kembalikan Tiket, Sebut Akan Reschedule

2. UMK Sambas 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp2.792.599,31

Hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Sambas beserta pihak terkait mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sambas 2023 mencapai Rp2.792.599,31 pada Minggu 4 Desember 2022.

Kepala Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan usulan tersebut berdasarkan hasil rapat dan berita acara pembahasan UMK Sambas pada Rabu 30 November 2022 lalu.

"Sebelumnya Disnaker Sambas mengundang empat perwakilan Apindo, rapat dewan pengupahan, kemudian mengundang perwakilan buruh," katanya Minggu 4 Desember 2022.

Dia menjelaskan, formulasi angka UMK dihitung berdasarkan hitungan pemerintah. Jika dahulu menggunakan formulasi PP No 36 sekarang menggunakan Permenaker No 18 Tahun 2022.

Lebih lanjut sehingga usulan UMK Kabupaten Sambas yang disepakati Rp2.792.599,31. Usulan ini masih menunggu teken Bupati Sambas untuk direkomendasikan ke Gubernur Kalbar.

"Proses bertahap dari kepala Dinas ke asisten 1 Bupati, kemudian ke Sekda kemungkinan besok. Setelah dari sekda kemungkinan akan diteken Bupati Sambas pada Senin 5 Desember 2022 kemudian akan diberikan rekomendasi untuk Gubernur," jelasnya.

Dia mengungkapkan, rencananya Rabu 7 Desember 2022 akan dilakukan mengumumkan UMP dan UMK. Sementara itu, kata dia, pihak buruh belum ada tanggapan karena mungkin dua hal.

"Apakah buruh setuju sebab ini merupakan permintaan buruh menggunakan Permenaker 18. Lebih kurang kenaikannya 100 ribu lebih. Dibandingkan dengan formula sebelumnya PP 36 naik hanya sekitar 50 ribu lebih," katanya.

Dia menjelaskan, per 1 Januari 2023 UMK yang telah ditetapkan akan diberlakukan. "Dari angka itu, ada kenaikan sekitar 100 ribu lebih dari UMK tahun sebelumnya," jelasnya.

Gerbang Megah Cap Go Meh Diresmikan, Simbol Kedekatan Masyarakat Singkawang dengan Kapal Api

3. KPK, PPATK, Hingga BIN Bakal Ikut Sidang Pembahasan Akhir Pj Kepala Daerah Singkawang

Sesuai hasil Rapat Paripurna di Kantor DPRD Singkawang, Jumat 30 September 2022 lalu, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang akan berakhir pada 17 Desember 2022 mendatang.

Untuk selanjutnya, jabatan Kepala Daerah di Kota Singkawang ini akan digantikan sementara oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah, hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali digelar pada 2024 mendatang.

Saat ini, sejumlah nama calon Pj Kepala Daerah untuk Kota Singkawang sudah diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut informasi yang berhasil Tribun Pontianak himpun dari usulan DPRD Singkawang dan Gubernur Kalbar, yakni Fery Madagaskar (Sekda Kabupaten Sambas), Sumastro (Sekda Kota Singkawang), Syarif Kamaruzaman (Kadisperindag dan ESDM Provinsi Kalbar) dan Ani Sofian (Kepala Dinas Kepegawaian Provinsi Kalbar), dan Linda Purnama (Asisten I Setda Provinsi Kalbar).

Satu dari nama-nama tersebut nantinya akan dipilih menjadi Pj Kepala Daerah Kota Singkawang berdasarkan Sidang Pembahasan Akhir yang digelar Kemendagri RI bersama lembaga lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan menerangkan, lembaga yang ikut dalam Sidang Pembahasan Akhir bersama Kemendagri tersebut yakni Kemensetneg RI ( Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia), Setkab (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia), Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan lainnya.

Menurut penuturan Benni Irwan, saat ini pihaknya masih menunggu waktu untuk pembahasan Pj Kepala Daerah Kota Singkawang di sidang pembahasan akhir bersama lembaga-lembaga tersebut.

"Saat ini menunggu waktu untuk dibahas di sidang pembahasan akhir bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Benni Irwan, Minggu 4 Desember 2022.

Untuk diketahui, Pj Kepala Daerah Kota Singkawang ini akan secara langsung dipilih di sidang pembahasan akhir, sehingga tidak melalui prosedur pengujian atau test, baik itu fit and proper test, wawancara dan lainnya.

"Tidak, tidak ada tes. Nanti langsung dipilih pada saat sidang pembahasan akhir," pungkas Benni Irwan. 

4. Konser Dewa 19 di Kubu Raya Ditunda, Ari Lasso Minta Jangan Kembalikan Tiket, Sebut Akan Reschedule

Penyanyi Ari Lasso meminta pasukan Baladewa dan Baladewi (fans Dewa 19) jangan mengembalikan tiket untuk konser Dewa 19 yang dibatalkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa 19 seharusnya tampil di Qubu Resort, Kubu Raya, pada Jumat 2 Desember 2022. Namun, acara itu terpaksa harus batal karena pihak kepolisian setempat tak mengeluarkan izin untuk keramaian.

"Kami janji kami reschedule ya, tiket jangan dikembalikan," kata Ari seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu 4 Desember 2022.

Senada dengan Ari Lasso, pihak promotor konser Dewa 19 di Pontianak berjanji akan menjadwalkan ulang penampilan grup yang dikomandoi Ahmad Dhani tersebut.

"Tiket jangan di-refund. Tunggu kejutan dan kelanjutan dari kami, kami akan yang buat lebih lagi dan spektakuler seperti kota-kota lainnya," kata pihak promotor yang diminta memberikan pernyataan oleh Ari Lasso.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini