Konser Dewa 19

Konser Dewa 19 di Kubu Raya Ditunda, Ari Lasso Minta Jangan Kembalikan Tiket, Sebut Akan Reschedule

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa 19 seharusnya tampil di Qubu Resort, Kubu Raya, pada Jumat 2 Desember 2022. Namun, acara itu terpaksa harus batal

Instagram @ari_lasso
Ari Lasso saat mengutarakan permintaan maafnya lewat unggahan Instagram pribadinya usai konser Dewa 19 yang harusnya diselenggarakan di Qubu Resort, Kubu Raya, Jumat 2 Desember 2022 malam ini batal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi Ari Lasso meminta pasukan Baladewa dan Baladewi (fans Dewa 19) jangan mengembalikan tiket untuk konser Dewa 19 yang dibatalkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa 19 seharusnya tampil di Qubu Resort, Kubu Raya, pada Jumat 2 Desember 2022. Namun, acara itu terpaksa harus batal karena pihak kepolisian setempat tak mengeluarkan izin untuk keramaian.

"Kami janji kami reschedule ya, tiket jangan dikembalikan," kata Ari seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu 4 Desember 2022.

Senada dengan Ari Lasso, pihak promotor konser Dewa 19 di Pontianak berjanji akan menjadwalkan ulang penampilan grup yang dikomandoi Ahmad Dhani tersebut.

"Tiket jangan di-refund. Tunggu kejutan dan kelanjutan dari kami, kami akan yang buat lebih lagi dan spektakuler seperti kota-kota lainnya," kata pihak promotor yang diminta memberikan pernyataan oleh Ari Lasso.

Sambut Hangat Ari Lasso di Kediamannya, Edi Kamtono: Beliau Tertarik dengan Kota Pontianak

Ari Lasso sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Baladewa dan Baladewi Pontianak karena gagal bertemu di konser tersebut. Pria berusia 49 tahun tersebut merasa kecewa lantaran pembeli tiket di konser itu sudah mencapai 8.500 orang.

"Untuk semua Baladewa Baladewi dari luar kota, 8.500 orang yang sudah membeli tiket mohon maaf mudah-mudahan kita bisa segera bertemu kembali," kata Ari Lasso.

Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya AKBP, Jerrold HY Kumontoy menyampaikan bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan dokumen izin konser, ada persyaratan yang tidak dipenuhi oleh penyelenggara.

"Dicek diberikan kesempatan juga untuk memaparkan kesiapan mereka, dan sesuai peraturan itu berkas itu harus 3-4 hari setelah dinyatakan lengkap, kita lakukan pemeriksaan baru kita bisa memberikan rekomendasi ke polda untuk izin keramaian agar bisa diberikan," ujarnya, belum lama ini.

Selain itu, dalam izin konser saat ini yang masih dalam masa pandemi, harus disertai juga surat izin dari Satgas Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan.

"Di situ kan ada aturan, terkait protokol kesehatan, jarak yang diatur, sehingga kapasitas dari penonton harus dibatasi. Nah, itu harus persyaratan yang harus didapatkan," terangnya.

"Izin keramaian untuk konser ada di polda, dan kita belum memberikan rekomendasi untuk itu. Berkas mereka sudah kita kembalikan ke pihak EO dan memberikan edukasi mana yang belum," kata Kapolres.

Konser Dewa 19 di Kubu Raya Ditunda, Ari Lasso Minta Maaf Berujung Kekecewaan 8.500 Baladewa

"Kami juga sudah memberikan penyampaian yang tegas di situ bahwa rekomendasi tidak bisa kita berikan. Memang mereka sudah mengajukan 14 hari sebelumnya, namun mendekati hari masih belum memenuhi semua persyaratan," jelasnya.

AKBP Jerrold mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan kapanpun kepada pihak penyelenggara bila mengajukan izin kembali.
Ini bukan kali pertama Dewa 19 harus membatalkan konsernya karena tak mendapat izin dari pihak kepolisian.

Dewa 19 yang sedang menggelar tur untuk merayakan 30 tahun ulang tahun mereka juga terpaksa menunda konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 12 November lalu. Band yang dipimpin oleh Ahmad Dhani ini lalu memindahkan jadwal konser di JIS menjadi 4 Februari 2023.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved