TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Skema baru sistem Gaji dan Tunjangan untuk para guru PPPK 2023 telah resmi berubah.
Adapun aturan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ia mengatakan, gaji guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK bakal ditransfer langsung ke rekening pribadi.
Menurut Nadiem Makarim, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
• Hore! Sebanyak 320.000 Guru Honorer Dipastikan Diangkat PPPK Tahun Ini
Pernyataan tersebut diungkap Nadiem Nakarim saat menghadiri peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 Desember 2022.
"Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat."
"Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," kata
Nadiem menuturkan, Gaji dan Tunjangan untuk guru PPPK yang ditransfer langsung ini merupakan salah satu dari rencana kebijakan Kemendikbudristek untuk guru PPPK tahun depan.
Selain mentransfer langsung gaji guru PPPK, dia juga akan memastikan bahwa anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian/lembaga.
"Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain," tutur Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun depan.
Jika pemerintah daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.
Rencana ini kata Nadiem, akan dikolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sesuai izin dari Presiden Joko Widodo.
• Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Terbaru Per 1 Desember 2022
"Dengan restu Pak Presiden, jika pada Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut," jelas dia.
Sebagai informasi untuk tahun ini, pemerintah akan mengangkat 320.000 guru honorer menjadi PPPK.