Lokal Populer

Cabut Izin Apotek yang Melanggar Aturan Terkait Penjualan Antibiotik Sembarangan Tanpa Resep Dokter

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri, usai menghadiri acara Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se- Dunia, (World Antimicrobial Awareness Week / WAAW) Tahun 2022, di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu 30 November 2022.

Adapun tema yang diangkat yakni “Preventing Antimicrobial Resistance Together”, yang digelar oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Pusat berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalbar, dengan kegiatan Puncak WAAW yang dipusatkan di Kota Pontianak, sekaligus pemberian perhargaan kepada Daerah yang berprestasi dalam mengkampanyekan kesadaran resistensi antimikroba.

Selain itu, dirangkaikan dengan Talkshow dengan menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder yaitu apt Dina Sintia Pamela selaku Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Ri, dari BPOM RI apt Ferry Tri Aryati selaku Koordinator Pengawas Pemasukan Obat Jalur Khusus, Bahan Obat dan NPP.

Selanjutnya dari WHO Indonesia yakni Nora Nindi Arista National Proffesional Officer AMR Unit WHO, drh Gunawan Budi Utomo Senior Technical Advisor for Value Chain and AMR FAO Ectad Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat drg Hary Agung Tjahyadi , dan Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri.

Talkshow berlangsung dipandu oleh apt Sukir Satrija Djati, sebagai anggota Bidang Pengabdian Masyarakat PP IAI.

Noffendri menyampaikan sangat mendukungan dengan adanya SE dari Gubernur Kalbar ini, karena ini satu-satunya surat edaran dari gubernur yang ada di Indonesia terkait larangan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter.

Dikatakannya, seperti yang disampaikan oleh Ketua PD IAI Kalbar, Yanieta Arbiastutie di dalam kata sambutannya kasu yang terjadi se-Indonesia mencapai 700 ribu per tahun akibat fatal penggunaan antibiotik tanpa resep dokter, karena resistensi antibiotik.

“Sehingga dengan adanya kebijakan Pak Gubernur Kalbar ini sangat strategis. Karena dengan SE ini, kemudian di support oleh Diskes, Balai POM di Pontianak,”ujarnya.

Kemudian dengan adanya SE tersebut, regulasi ini bisa ditegakkan, yang menhadikan kebijakan ini luar biasa.

“Tujuan ini juga untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, berarti Pak Gubernur tujuannya adalah untuk menyelamatkan masyarakatnya di Kalbar,”ujarnya.

Sehingga dikatakannya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sangat mensupport apa yang sudah ditugaskan oleh Gubernur Kalbar.

“Jadi di Kalbar tidak boleh ada lagi apotek menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Kemudian dari hasil riset BPOM di pusat itu menyatakan penurunan yang sangat signifikan penyerahan antibiotik tanpa resep di Provinsi Kalimantan Barat. Ini tentunya demi kepentingan masyarakat Kalbar,”ungkapnya.

Ia megatakan walaulun bentuknya hanya surat edaran tetapi ini sudah sukses, tidak perlu peraturan yang lebih tinggi.

Artinya masyarakat juga paham bahwasanya ini untuk kepentingan bersama, kemudian support sistemnya dari Diskes, Balai POM, PD IAI Kalbar yang turut bekerjasama mensupport edaran dari Gubernur Kalbar.

“Pak Gubenur juga akan melangkah ke tahapan berikutnya terkait peredaran-peredaran obat yang di luar sistem, karena beliau sangat mendukung semestinya obat itu hanya beredar di masyarakat itu hanya melalui dua, yaitu antara apotek atau toko obat. Ini kita bicara diluar obat yang ada dirumah sakit atau klinik dan di puskesmas,”ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini