Lokal Populer

Dirudapaksa Paman Hampir Empat Tahun, Remaja Putri Cari Perlindungan ke YNDN

Penulis: Ferryanto
Editor: Tri Pandito Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Jaringan Perlindungan Anak Kalimantan Barat Devi Tiomana saat memberikan keterangan terkait laporannya ke Propam Presisi terhadap 5 Anggota Polresta Pontianak yang dinilai tidak profesional menjalankan tugas menangani kasus anak, Selasa 1 November 2022. Tribun Pontianak Ferryanto.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sungguh miris hal yang dialami oleh remaja putri berusia 13 tahun di Kota Pontianak.

Di usianya yang masih sangat muda, N yang saat ini duduk di bangku kelas 8 Sekolah Menengah Pertama ia harus mengalami berkali - kali pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Kasus serupa juga menimpa anak di bawah umur lainnya di Kota Pontianak, dimana diduga pelakunya merupakan ayah tiri korban.

Devi Tiomana, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) saat ditemui di Jalan Suprapto Pontianak menyampaikan bahwa saat ini korban sudah di bawah perlindungan pihaknya dan Perlindungan Khusus Kota Pontianak.

Goresan Tinta Merah Isi Surat Anak Bawah Umur Korban Dugaan Rudapaksa Ayah Tiri

Ia mengatakan saat itu korban bercerita bahwa dirinya menjadi korban pencabulan sang paman dari tahun 2019 hingga Agustus tahun 2022.

Korban sendiri telah tinggal bersama keluarga sang paman sejak kecil, sementara kedua orangtuanya tidak berada satu tempat.

Kasus tersebut dikatakan Devi telah dilaporkan ke Polresta Pontianak pada 16 Agustus 2022, sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, walaupun dinilainya berbagai bukti telah lengkap dari mulai visum serta hasil pemeriksaan psikolog.

Korban telah 12 kali diperiksa oleh Psikolog, 4 kali diperiksa dokter untuk pemulihan fisik korban.

"Sampai hari ini korban masih dalam pengamanan saya, dalam proses perjalanan kasus ini sudah terlalu banyak oknum yang menghubungi saya untuk kasus ini segera dihentikan," ungkap Devi Tiomana.

Namun ditegaskan Devi bahwa pihaknya tetap bersikukuh melanjutkan kasus ini.

Bahkan dalam upaya menghentikan kasus ini, Devi mengungkapkan sejumlah oknum yang memberikan informasi yang salah kepada ibu korban.

Dimana ada oknum yang menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban terlibat pergaulan yang tidak baik serta kabur dari rumah bahkan tidak bersekolah.

Pada kasus inipun bahkan ada oknum yang membujuk ibu korban untuk melaporkan Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara atas membawa kabur korban, padahal korban berada dalam perlindungan khusus.

"Padahal anaknya itu dalam perlindungan kita, anaknya tetap bersekolah, baik - baik saja terbukti saat kita pertemuan antara ibu korban dan korban," ujarnya.

Hingga saat ini dikatakan Devi Tiomana masih belum ada penetapan tersangka atas kasus ini meskipun berbagai bukti telah lengkap.

Halaman
12

Berita Terkini