TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS tahap dua serta daftar nama penerima BSU 2022 terbaru.
Sebanyak 4,1 juta pekerja atau buruh telah menerima dana Bantuan Subsidi Upah BSU atau Subsidi Gaji BLT BPJS tahap pertama.
Data itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker lewat sebuah unggahan di akun Instagram resminya.
"Horeee... 4.112.052 pekerja/buruh telah terima dana BSU tahap I," demikian keterangan dari Kemnaker.
• Cara Dapat Subsidi Gaji tapi Belum Jadi Peserta BPJS, Cek Daftar dan Syarat BSU 2022 Terbaru
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa dana BSU tahap pertama telah tersalurkan ke lebih dari 4 juta pekerja atau buruh.
"Betul, 4,1 jutaan (pekerja atau buruh telah menerima dana BSU tahap pertama)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu 18 September 2022.
Jadwal pencairan dana BSU
Anwar menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.
Ia menambahkan, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.
"Kita estimasikan pertengahan minggu depan sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," katanya.
Kriteria penerima BSU 2022
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
• Tahapan Penyaluran BSU Gaji Rp 600.000 Untuk Karyawan, Berikut Cek Nama Penerima Secara Online!
Berikut selengkapnya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).