TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini akan mengulas bagaimana cara-cara untuk cek Kartu Peserta Jamsostek ( KPJ ) Secara Online, Lengkap dengan cara membayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Kantor Pos.
Sebagai Informasi KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi dengan Nomor Kepesertaan BPJS sebagai nomor identitas peserta.
Nomor Kepersertan tadi merupakan nomor virtual account dari masing-masing peserta yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Nomor Virtual Account ini kemudian dikenal dengan nomor Kartu Peserta Jamsostek ( KPJ ).
Nomor BPJS ini menjadi penting karena dapat digunakan untuk mengecek tagihan BPJS dan juga untuk mengetahui informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan.
• Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!
Penting untuk diketahui bahwa Nomor KPJ yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek dengan mudah yaitu dengan cara online.
Cara online menjadi alternatif jika kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki karyawan hilang atau rusak, tentunya akan menyulitkan pembayaran iuran bulanan.
Setidaknya ada tiga cara untuk cek Nomor KJP yang digunakan sevagai Virtul Account:
Cara Cek Nomor KPJ lewat Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. ( Link )
* Masukkan alamat email dan password yang sudah terdaftar
* klik "Saya bukan robot" atau recaptcha.
* Klik login.
* Pilih cek kartu digital.
* Selanjutnya, akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
• CATAT ! Ini Cara Cek BSU Dengan Akses link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Cair September 2022
Cek Nomor KPJ Dengan bantuan Aplikasi JMO