Terutama bagi anda yang lokasinya di daerah kota baru dan sekitarnya.
Jadwal pelayanan SIM akan dimulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling secara khusus hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A
Jika ingin memperpanjang SIM pastikan juga anda mepersiapkan segala dokumen persyaratannya.
Persyaratan perpanjangan SIM C dan SIM A:
Berikut persyaratanya:
* Fotocopy E-KTP sebanyak 3 lembar
* SIM lama yang masih berlaku (asli)
* Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (asli)
* Surat ketarangan sehat rohani dari psikolog (asli)
Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Pontianak
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak (*)