Info Stimulus

Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Modal KTP Elektronik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lihat syarat penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu modal KTP elektronik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu dari pemerintah.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Pencairan BLT UMKM 2022 masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan untuk proses pencairan.

Namun pelaku usaha bisa melengkapi Syarat Penerima BLT UMKM 2022 agar bisa mendapatkan bantuan.

Baca juga: Syarat dan Cara Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Tahun 2022, Cek Eform.bri.co.id Login

Syarat Penerima BLT UMKM 2022 yakni Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian memiliki KTP Elektronik.

Lalu memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Selanjutnya penerima bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Terakhir penerima tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM bisa melakukan pengecekkan daftar penerima BLT UMKM atau yang disebut Banpres BPUM.

Pengecekkan bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.

Lalu tulis kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”.

Status terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa segera diketahui.

Layanan BPUM Reservation System

Meningkatkan pelayanan nasabah, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Nomor ini wajib disimpan.

Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pencairan

Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.

Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.

Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.

Alasan BLT UMKM 2022 Belum Cair, Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu

Cara Daftar

1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini