Dengar Pendapat dengan DPRD Sambas Pembentukan KPPAD, Ketum KOHATI Komitmen Terus Mengawal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum KOHATI Cabang Sambas, Sabhrina.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Sambas mendatangi DPRD Kabupaten Sambas untuk mendengar pendapat terkait tuntutan Aksi 11 April 2022, satu diantara poin tuntutan adalah percepatan pembentukan KPPAD Sambas.

“Bahwa pada hari ini merupakan hearing tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Sambas pada 11 April 2022 yang mana salah satu dari tuntutannya yaitu mendorong percepatan terbentuknya KPPAD di Kabupaten Sambas,” kata Ketua Umum KOHATI Sambas, Sabrina, Senin 18 April 2022.

Sabrina mengatakan sebagaimana Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan telah diketok bukan berarti percepatan pembentukan KPPAD harus terhenti.

“Kita ketahui Raperda perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan sudah disahkan menjadi perda, meskipun demikian perda tersebut tidak menghalangi pembentukan KPPAD, dimana langkah awal dibentuknya UPTD PPA,” katanya.

Diskumindag Sambas Gelar Pasar Murah di Pasar Tradisional Kartiasa

Melihat dari kasus yang terjadi di Kabupaten Sambas begitu banyak, kata Sabrina, hal inilah yang menjadi dasar kami dalam mendorong percepatan terbentuknya KPPAD.

“Kami tetap mengawal kinerja UPTD yang akan dibentuk dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana telah disampaikan oleh DP3AP2KB untuk meminta waktu dalam menjalan UPTD PPA jika tidak berjalan sesuai harapan maka akan dibentuk KPPAD,” katanya.

Dia berharap KPPAD Sambas tetap dibentuk dengan harapan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tentu dengan dibentuknya KPPAD ini sebagai mitra dari UPTD PPA dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas kedepannya,” katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini