Bupati Kayong Utara Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS TA 2025

Penulis: Mirna Tribun
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya foto bersama pimpinan dan anggota DPRD seusai menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya bersama pimpinan dan anggota DPRD menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Bupati Romi seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, yang berlangsung Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Rabu 13 Agustus 2025.

Bupati Romi menambahkan, perubahan KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan layanan publik, serta memberi manfaat langsung bagi warga Kayong Utara.

Baca juga: Bupati Romi Wijaya Membuka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kayong Utara

"Kita sepakat, bahwa perubahan KUA-PPAS ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan layanan publik, dan membawa manfaat langsung bagi warga Kayong Utara," ujarnya.

Untuk itu, Bupati Romi mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan sinergi demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, adil, dan sejahtera.

"Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus membangun Kayong Utara yang maju, adil, dan sejahtera," tutupnya. (*)

Berita Terkini