Ramadhan Kareem

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Dahak Termasuk Membatalkan Puasa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya.

3. Berobat lewat qubul dan dubur

Berobat dengan cara memasukkan benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) juga tidak diperbolehkan.

Misalnya, pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

4. Muntah dengan disengaja

Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah muntah disengaja dengan tujuan tertentu.

Namun, yang muntah karena tidak disengaja, puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.

5. Melakukan hubungan suami istri

Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari puasa dengan sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa.

Adapun orang yang melakukan ini juga dikenai denda (kafarat) yakni melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

6. Keluar air mani (sperma)

Keluar air mani karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual tidak diperbolehkan selama puasa

Namun, jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.

7. Haid atau nifas

Apabila saat Ramadhan siang hari, perempuan mengalami haid atau nifas, maka puasanya batal.

Halaman
1234

Berita Terkini