Bagi anak yang masih hidup menghajikan atau mengumrohkan orang tua nya yang sudah meninggal diperbolehkan.
Atau orang tua yang sudah tidak mampu tapi masih hidup.
Hadist Bukhori menjelaskan tentang hal itu.
Seseorang datang kepada Nabi, ya Rasulullah sungguh orang tua saya sudah tidak mampu mengadakan perjalanan haji dan umroh bahkan musafir (tapi masih hidup).
• Bacaan Doa Arwah untuk Laki-laki dan Doa Arwah Perempuan
Apakah boleh saya haji dan umroh untuknya?
Hadist lain dari Bukhori menjelaskan, ada seorang sahabat yang sedang melakukan haji kemudian berkata ya Allah aku berhaji untuk keluargaku yang sudah meninggal.
Lalu Nabi SAW mengatakan kau sudah pernah berhaji atau tidak untuk dirimu sendiri. Dia berkata belum ya Rasulullah.
Rasulullah menjawab haji dulu untukmu baru kau boleh haji untuk kerabatmu yang sudah meninggal.
Demikian amalan-amalan yang bisa menyelamatkan orang tua dari siksa kubur, mengampuni dosa orang tua, bahkan bisa mendatangkan pahala. (*)