Jangan Keliru ! Ketahui Lima Hal Penting Berikut Ini Sebelum Pindah ke Siaran TV Digital

Penulis: Zulkifli
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - aktivitas menonton televisi dan info mengenai siaran digital.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut info siaran TV Digital yang perlu diketahui sebelum meniikmati siaran digital 2022.

Analoh Swtich Off (ASO) atau siaram TV Analog yang masih dinikmati saat ini akan dimatikan sepenuhnya pada 2022.

Untuk itu diberbagai daerah sudah menikmati atau sedang dipersiapkan untuk siaran digital.

Namun mungkin masih ada yang keliru memahami siaran TV digital yang akan diterapkan sepenuhnya pada 2022 ini.

Berikut lima hal yang perlu dipahami tentang siaran TV digital.

1.Siaran Digital Gratis atau bukan berlangganan 

Mungkin masih ada yang mengira bahwa siaran digital adalah siaran berbayar.

Namun Kemkominfo memastikan bahwa siaran TV Digital dapat dinikmati dengan gratis.

Siaran digital bukan siaran berbayar atau menggunakan layanan internet.

2. Tidak perlu memberli televisi dan antena baru 

Banyak yang mengira mungkin menikmati siaran digital harus membeli perangkat televisi digital atau antena digital baru.

Akan tetapi hal itu tidak benar. Masyarakat tidak perlu membeli televisi baru atau antena baru.

Jika televisi di rumah hanya bisa menangkap siaran Analog, maka tinggal membeli Set Top Box (STB) yang telah bersertifikat dari Kominfo.

Kemudian tetap menggunakan anten yang terpasang sebelumnya yakni antena UHF.

Jadi jangan keliru, apalagi kalian sampai repot-repot membeli televisi baru ya. 

Halaman
12

Berita Terkini