Info Stimulus

Cara Cek Bansos BST 300 Ribu, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo di cekbansos.kemensos.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNPONTIANK.CO.ID - Inilah cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan beras 10 kg.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini.

Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

Terakhir, klik tombol "cari". Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BST dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Cara Cek PKH Lewat HP Login cekbansos.kemensos.go.id

PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat ditunjukkan kepada Keluarga Miskin (KM) Yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

PKH telah dilaksanakan pemerintah sejak 2007. Program ini sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Sebagain program bantuan bersyarat,PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.

PKH sangat berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Hal ini membuat pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima melalui peningkatan anggaran.

Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 5.981.528 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 7,6 Triliun.

Jumlah penerima PKH bertambah tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,3 Triliun.

Kemudian bertambah lagi penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.

Lalu penerima PKH tahun 2019 sebanyak 9.841.270 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,7 Triliun.

Tahun 2020 sebanyak 10.000.000 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 36,9 Triliun.

Besaran Bantuan

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk masing-masing kelompoknya.

Kelompok Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kelompok anak usia dini 0 s.d. 6 tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kelompok pendidikan anak SD/sederajat menerima sebesar Rp 900 ribu per tahun.

Kemudian kelompok pendidikan anak SMP/sederajat menerima sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Pendidikan anak SMA/sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Terakhir lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Tahapan Pencairan BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. BST

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

3. Bantuan Beras

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM BST.

Cara Mencairkan Bantuan

Penerima BST, PKH dan bantuan beras perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pencairan.

1. Surat undangan

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat

5. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan

6. Bawa dokumen ke kantor pos terdekat

7. Tunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

8. Petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut

9. BST akan langsung diberikan

10. Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima BST lengkap bersama dokumen pribadinya

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.  

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

Tanpa Potongan

Perlu diingat saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. 

(*)

Berita Terkini