3. Layanan masyarakat 175
Kamu juga bisa menghubungi nomor call center 175.
Selain itu email di care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
DM Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan.
• Manfaat Daun Sirsak untuk Darah Tinggi , Maag , Kanker , Demam , Flu , Diare, Herpes & Penambah Imun
4. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Untuk mendapatkan informasi di kantor BPJS Tk, kamu harus membawa KTP dan kartu peserta BP Jamsostek.
Perlu diketahui, bahwa Bantuan Subsidi Upah ini adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Berikut adalah kriteria yang masuk dalam kategori calon penerima, sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
• Satono-Rofi Launching Program Berobat Gratis Bagi Masyarakat Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja / Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Untuk pekerja yang di luar dari daerah tersebut dipastikan bukan calon penerima.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.