Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Verifikasi Sesuai Kriteria Permenaker RI No 16 Tahun 2021
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
- Sektor Usaha
Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data
Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja
Bank Himbara:
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank BTN
Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)