TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama pandemi Covid-19, Pemprov Kalbar telah melakukan upaya-upaya optimal dalam menerapkan kebijakan 3 pilar penanganan Covid-19 yaitu sosialisasi dan edukasi prokes 5 M, dan 3T, serta peningkatan target immunisasi sekitar bulan November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid-19 PoltekkesKemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Barat Dr. Malik Saepudin SKM,M.Kes, kepada Tribun Pontianak, Minggu 15 Agustus 2021
Gubernur Kalbar bertekat untuk menyelesaikan target vaksinasi hingga mencapai > 70%, sebagai syarat teecapainya Herd Immunity (kekebalan kelompok), untuk bersama melawan pandemi Covid-19.
Sebagaiama yang telah dicapai oleh DKI bahwa vaksin telah mencapai target herd immunity, sehingga memberikan efek positif terjadi penurunan kasus secara nyata sampai tingkat terndah, juga tingkat hunian RS telah turun drastis dibawah 50%.
Semoga Kalbar sebagai wilayah penyangga ekonomi DKI, dimana letak geografi Kalbar terdekat di kepulauan Kalimantan.
• Nabila Suci Terus Kembangkan Usaha Coffeshop di Tengah Pandemi Covid-19
Hal ini ditandai dengan rute perbangan dan jumlahnya tertinggi ke antara DKI dan Kalbar. Tentu ini menjadi sepirit yang luar biasa, tinggal bagaimana selanjutnya Pemerintah Kalbar dan jajarannya memanage penaganan pandemi Covid-19 yang konsisten dan lebih baik lagi, terutama 3 pilar tersebut.
Perlu diapreaisasi, karena ada kebijakan dalam penganan Covid-19 yang telah dijadikan contoh(diadopsi) secara nasional, dan sejak awal telah dituangkan dalam pergub.
Terutama dalam pengakan disiplin dan pengawasan pintu masuk dan keluar pelabuhan darat, udara dan laut, dengn memberlakukan pemeriksaan swab PCR sebagai syarat penumpang yang masuk ke wilayah Kalbar.
Barangkali sesuai dengan latar belakang pendidkannya yaitu "hukum" jadi tahu apa yang harus dilakukan dengan segala konsekwensinya, karena dengan produk hukum. Maka menjamin kebijakan akan bisa diterapkan dimasyarakat, karena sangsinya jelas dan tegas.
Jadi bukan sekedar surat Edaran yang beberapa kali di sampaikan Pemerintah pusat, hal itu menyulitkan dalam pelaksanaan di daerah.
Meskipun di awal pelaksanaan tentu banyak yg mempersoalkan termasuk pemrintah pusat, khsusunya Kemenhub karena dianggap bukan kewenagannya dan berpotensi menghabat pertumbuhan ekonomi nasional.
Tetapi beliau tetap konsisten, krn hal ini adalah masukan dari para ahli dan telah didasarkan pada kajian ilmiyah (scientist), bahwa upaya yang efektif dlam Penganan masalah (Pandemi) harus dilakukan pada sumbernya yaitu mobilitas penduduk antara wilayah.
• PKS Kalbar Dukung Program Pemerintah Dalam Penanggulangan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Lalu diyakini bahwa roda ekonomi akan terus menggliat, ketika penanganan difokuskan pada penyabab utamanya yaitu pandemi Covid-19. Bukan terbalik ekonominya dulu, atau dua-duanya yakni Ekonomi dan pandemi).
Ini sangatlah sulit dilakukan dan arah yang tidak jelas, sebagaimana kesalahan yang dilakukan bebrapa pemerintah daerah di Indonesia.
Ibarat kata, ketika kebocoran terjadi. Maka seharusnya upaya yang dilakukan adalah pada penyebab uatamanya yaitu difokuskan sumber kebocoran itu, bukan pada lantainya yang basah.
Inilah setrategi yang sangat taktis, sehingga ketika secara nasional diberlakuka maka kalbar telah siap, dan justeru secara epidemiologis hal ini meringankan beban Kalbar dari masuknya pendatang baru yang membawa virus corona dengan varan baru seprti Delta.
Semoga Pemprov Kalbar juga memberikan konpensasi dan penghargaan kpd masyaraktnya atas kepatuhannya menjalankan prokes dengan baik, yaitu memberikan subsidi atau meringankan biaya test PCR atau syukur2 membebaskannya.
• Event Baru Aplikasi Penghasil Uang di Masa Pandemi, Tingkatkan Pendapatan Saldo Dana Tiap Hari
Karena hal inilah salah satu bagian penting/satrategis dalam upaya pencegahan Covid (3T), sekaligus bukti sebagai bukti mendukung peningkatan ekonimi, bahwa memndang positip, bahwa bebergian yang dilakukan oleh sebagaimana masyarakat adlah utk keprluan keperluan yang baik, termasuk bisnis, untuk menopang ekonomi kerkayatan.
Semoga Pemprov Kalbar bisa mewujudkan hal yg baik ini, dan semoga diikuti secara nasional oleh pemerintah pusat.
Strategi yang lainnya dilakukan oleh Pemprov dalam waktu dekat ini adalah akan diterbitkannya prodak hukum setingkat Perda penanganan Covid-19 di Kalbar.
Hal ini tentu sangat baik untuk penguatan dalam upaya penanganan pandemi dengan menjalankan secara ketat 3 pilar (5M, 3T dan prog. Vamsinasi), ketentuan hukum teesebut mengingkat baik dalam maupun keluar.
Sehingga siapapun (baik aparatur pemrintah dan sawasta) yang melanggar perda tersebut akan mendapat sangsi yang tegas.
Hal ini sebagai penguat dan memberikan jaminan penaganan Covid-19 yang baik, sehingga suatu wilayah dapat menurunkan jumlah kasus dan kematian akibat pandemi, serta semoga pandemi sgera dapat diatasi dengan baik.
Semoga konsisten pemerintah provinsi Kalbar dan seluruh elemen masyarakat saling bekerja sama, bergetak serntak, cepat dan tepat dalam satu koordinasi/komando Gubernur selaku Ketua satgas Covid-19 Kalbar dalam mengatasi pandemi covid-19.
Sehingga kasus benar melandai sampai tingkat terndah dan bahkan semoga pandemi segara berakhir. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)