TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Partai Golkar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) satu diantara anggota DPRD Provinsi Kalbarnya yang tutup usia belum lama ini. Anggota DPRD Provinsi itu ialah Zulkarnaen Siregar.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan jika untuk proses PAW anggota dewan dapil Kota Pontianak itu masih dalam proses pengusulan.
"Sementara akan dibahas di internal dahulu. Lalu diusulkan, dari DPP Partai Golkar kemudian mengeluarkan surat ke DPRD Provinsi. DPD Golkar Kalbar juga akan menyurati KPU Kalbar," ujarnya, Kamis 12 Agustus 2021.
• Airlangga: Golkar Optimis Indonesia Menjadi Negara Maju Tahun 2045
Dijelaskannya, adapun pengganti dari almarhum Zulkarnaen Siregar ialah Heri Mustamin yang merupakan satu diantara Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar dan mantan Ketua DPD Golkar Kota Pontianak.
Prabasa pun berharap agar proses PAW nantinya tidak terlalu lama sehingga fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar dapat langsung tancap gas bekerja melanjutkan perjuangan mengaspirasikan suara masyarakat.
"Harapan kami berproses dan tidak terlalu lama," katanya.
Lebih lanjut, legislator asal Sambas ini pun meminta agar Heri Mustamin segera membangun komunikasi dengan sesama anggota fraksi.
Sementara itu, Heri Mustamin saat dihubungi masih enggan untuk berkomentar. Ia mengatakan akan ada waktu untuk berbicara.
"Belum dulu ya," kata Heri Mustamin singkat. (*)
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)