Pontianak-Singkawang Berlaku PPKM Level 4, Sutarmidji Minta Pedomani Instruksi Mendagri

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancara wartawan

Sedangkan, mal dan pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 wib, pasar tradisonal diizinkan buka dengan prokes ketat yang diatur oleh Pemda setempat.

Untuk fasum kapasitas maksimal hanya diperbolehkan 25 persen, pelaksanaan prokes ketat. Tempat ibadah kapasitas maksimal hanya 25 persen dengan pelaksanaan prokes ketat.

Lalu, kegiatan sosial budaya hanya diperbolehkan kapasitas 25 persen, pelaksanaan prokes ketat, transportasi umum beroperasi dengan prokes ketat.

Sedangkan, transportasi jarak jauh lintas provinsi pembatasan kapasitas maksimal 70 persen, persyaratan kartu vaksin minimal dosis pertama dan test PCR negatif yang berlaku maksimal 2 hari. Untuk pengendaian tingkat rt/desa dilakukan pengendalian mikro di tingkat RT/RW sesuai PPKM Mikro.

Lalu, pada PPKM Level 3 sektor non esensial menerapkan WFO 25 persen, belajar mengajar tatap muka 100 persen daring, industri diberlakukan shift masuk 25 persen dari total pekerja dalam satu shift.

“Makan atau minum di restoran maupun cafe hanya pesan bawa pulang, warung lapak/jajanan/PKL diatur lebih lanjut oleh Pemda yang mana jika diizinkan dibuka makan pelaksanaan harus dengan prokes ketat,” katanya.

Lalu, mall dan pusat perbelanjaan kapasitas maksimal hanya diperbolehkan 25 persen sampai pukul 17.00 WIB. Pasar tradisonal diizinkan buka dengan prokes ketat diatur oleh Pemda setempat. Untuk fasum ditutup sementara, tempat ibadah tidak dilakukan berjamaah dioptimalkan ibadah di rumah. Kegiatan sosial budaya ditiadakan sementara, transportasi umum beroperasi dengan prokes ketat.

Sedangkan transportasi jarak jauh lintas provinsi pembatasan kapasitas 70 persen, kartu vaksin minimal dosis pertama dan test PCR negatif berlaku maksimal 2 hari. Untuk pengendaian tingkat RT/desa dilakukan pengendalian mikro di tingkat RT/RW sesuai PPKM Mikro.

Pelaksanaan PPKM pada Level 4, sektor non esensial menerapkan WFH 100 persen, belajar mengajar 100 persen daring, industri diberlakukan shift masuk 25 persen dari total pekerja dalam satu shift.

“Makan atau minum di restoran maupun cafe hanya pesan bawa pulang, warung lapak/jajanan/PKL diatur lanjut oleh Pemda yang mana jika diizinkan utk dibuka pelaksanaan harus dengan prokes ketat,” ujarnya.

Untuk mal dan pusat perbelanjaan ditutup sementara, pasar tradisonal diizinkan buka dengan prokes ketat diatur oleh Pemda. Lalu fasum ditutup sementara, tempat ibadah tidak dilakukan berjamaah dan ibadah dioptimalkan dirumah, giat sosial budaya ditiadakan sementara, transportasi umum beroperasi dengan prokes ketat.

Sedangkan transportasi jarak jauh lintas provinsi pembatasan kapasitas 70 persen, kartu vaksin minimal dosis pertama dan test pcr negatif berlaku 2 hari, dan untuk pengendaian tingkat RT/desa dilakukan pengendalian mikro di tingkat RT/RW sesuai PPKM Mikro.

Lebih lanjut, Harisson menjelaskan, Indikator Assesmen Situasi Covid-19 terdiri dari Indikator Laju Penularan dan Indikator Kapasitas Respon. Indikator Laju Penularan dinilai dari jumlah kasus konfirmasi berdasarkan pemeriksaan RT PCR maupun Test Antigen, jumlah perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit serta jumlah kematian pada kasus konfirmasi covid-19.

Sedangkan, Indikator Kapasitas Respon dinilai dari positivity rate, tracing kontak erat, dan tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit atau BOR. Positivity rate yang tinggi di atas 5 persen menggambarkan transmisi yang luas dan kurangnya testing. Rasio testing minimal 1/1000 penduduk perminggu harus terpenuhi.

Kemudian, tracing kontak erat perkasus konfirmasi untuk menurunkan laju penularan kontak erat perlu diidentifikasi dengan cepat, target kontak erat minimal 15 orang per kasus konfirmasi yang diidentifikasi dalam 24 jam. Kemudian BOR menunujukan kesiapan RS dalam menangani kasus sedang sampai berat. BOR dibawah 60 persen menunjukan kapasitas yang memedai.

Halaman
1234

Berita Terkini