Syarat Vaksinasi Covid 19 ! Cek Orang yang Tidak Boleh Vaksin Corona

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19.

Syarat Vaksinasi Berdasarkan Rekomendasi IDAI

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan edaran soal vaksinasi COVID-19 untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun.

Dalam Surat Edaran itu, vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI juga telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksinasi dilakukan secara intramuskular di otot deltoid lengan atas.

IDAI mencantumkan sejumlah kontraindikasi atau apa saja penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19, sebagai berikut :

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol (*)

- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi (*)

- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

- Demam 37,5 derajat celcius atau lebih.

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

- Hamil

- Hipertensi tidak terkendali

- Diabetes melitus tidak terkendali

Halaman
1234

Berita Terkini