HUT Kemerdekaan RI

4.366 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Umum, 218 Langsung Bebas di HUT ke-80 RI

Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN REMISI - Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, saat menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIA Pontianak, Minggu 17 Agustus 2025.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Faisal Ilham Muzaqi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 4.366 narapidana di Kalimantan Barat menerima remisi umum pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025. Selain itu, 4.700 narapidana lainnya juga memperoleh remisi dasawarsa.

Agenda ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyampaikan, total warga binaan dan tahanan di Kalbar hingga 16 Agustus 2025 berjumlah 7.468 orang. Dari jumlah tersebut, yang berstatus narapidana sebanyak 5.797 orang dan tahanan 1.671 orang.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti pembinaan,” ungkap Jayanta saat menyampaikan laporan di hadapan gubernur Kalimantan Barat dan para tamu undangan. 

Ia menjelaskan, penerima remisi umum terdiri dari 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus. Sementara itu, penerima remisi dasawarsa meliputi 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 pidana khusus.

Menariknya, dari pemberian remisi umum dan dasawarsa tahun ini, sebanyak 218 narapidana langsung menghirup udara bebas.

Baca juga: Pemasyarakatan Kalbar Kompak Peringati HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA Pontianak

Jayanta menambahkan, remisi dasawarsa diberikan bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI. Hal ini sebagai penghargaan khusus setiap 10 tahun sekali bagi narapidana maupun anak binaan yang menunjukkan komitmen memperbaiki diri.

“Melalui pemberian remisi ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk berkelakuan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini