Ramadhan 2021

HASIL Sidang Isbat Ramadhan 2021 Senin 12 April 2021 Pantau di Live Streaming Sidang Isbat

Penulis: Zulkifli
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil sidang isbat awal Ramadhan 2021 Senin 12 April 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1442 Hijriyah dapat dipantau dan disaksikan melelui siaran live streaming yang terdapat pada artikel ini.

Adapun sidang isbat awal Ramadhan 1442 Hijriyah digelar pemerintah bersama Kemenag dan unsur Ormas Islam dan ulama, pada Senin 12 April 2021.

Jalannya sidang Isbat akan digelar secara Daring dan Luring serta disiarkan sejumlah stasiun televisi. 

Adapun Muhammadiyah seperti diketahui sudah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 2021 dan Idul Fitri 1442 H.

Berdasarkan perhitungan, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 2021 jatuh pada 13 April 2021.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadan 2021 Kapan ? Muhammadiyah Telah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Selasa 13 April 2021

Keputusan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Dalam maklumat tersebut, penetapan 1 Ramadhan 1442 H/2021 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Ijtimak jelang Ramadan 1442 H terjadi pada Senin, 12 April 2021 pukul 09.33.59 WIB.

Dengan demikian, Muhammadiyah akan mulai melaksanakan salat Tarawih pada Senin, 12 April 2021 malam hari.

Sementara pada Kamis, 13 Mei 2021 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Id.

Berikut penetapan hasil hisab Ramadhan 1442 H dari PP Muhammadiyah:

- 1 Ramadan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021

- 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021

1 Ramadhan 1442 H atau 2021 dari Pemerintah

Baca juga: BACAAN DOA Ziarah Kubur Jelang Sambut Ramadhan 2021 Lengkap dengan Doa Tahlil dan Doa Arwah

Biasanya, kegiatan sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Kemudian dilanjutkan dengan melaporkan hasil hisab dan pantauan Rukyatul hilal oleh tim Kemenag di seluruh Indonesia.

Dari hasil tersebut, Kemenag bersama sejumlah pihak akan memutuskan kapan awal Ramadhan 1442 H/2021 dimulai.

Dengan demikian, patut dinanti pengumuman selanjutnya dari pemerintah terkait kapan 1 Ramadhan 1442 H/2021.

Baca juga: Daftar Lokasi Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1442 H , Dimana Saja Lokasi Rukyatul Hilal Ramadhan 2021 ?

Panduan Ibadah Puasa 

Dikutip dari Kemenag.go.id berikut ini panduan ibadah puasa dan Idul Fitri 2021:

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama

2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti

3. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan

4. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

- Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah serta mukena masing-masing;

- Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit;

- Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menujuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Baca juga: Apakah Boleh Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadhan? Hukum Puasa Menjelang Ramadan

6. Kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat.

7. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, di daerah yang masuk ketegori risiko rendah (zona kuning) dan aman dari penyebaran Covid-19 (zona hijau), wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan.

8. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya.

9. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

10. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

11. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-Sunnah.

12. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Link Live Sitreaming sidang Isbat awal Ramadhan 1442 Hijriyah

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4 

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H, Resmi Muhammadiyah Tetapkan 13 April Awal Bulan Puasa, https://kaltim.tribunnews.com/2021/04/11/live-streaming-sidang-isbat-1-ramadhan-1442-h-resmi-muhammadiyah-tetapkan-13-april-awal-bulan-puasa?page=all.

Berita Terkini