Apakah Boleh Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadhan? Hukum Puasa Menjelang Ramadan

Umat muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Bulan Ramadan 1442 H/2021 yang tinggal menghitung hari.

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik
Ilustrasi - Hukum Puasa Menjelang Ramadan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Bulan Ramadan 1442 H/2021 yang tinggal menghitung hari.

Namun bolehkan melaksanakan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan akan dijelaskan dalam artikel ini.

Pemerintah baru akan memutuskan kapan 1 Ramadhan 1442 H setelah menggelar sidang isbat pada Senin, 12 April 2021.

Sementara , PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1442 H akan jatuh pada Selasa, 13 April 2020.

Sebelum Ramadan datang, ada beberapa orang akan melaksanakan ibadah puasa selama satu atau dua hari untuk menyambut bulan puasa Ramadan.

Pertanyaannya, apakah berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan diperbolehkan?

Berikut jawaban yang diberikan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis:

Sebelum menjawab pertanyaaan ini, ada satu hadis yang bisa menjadi rujukan.

Baca juga: JADWAL Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadhan 1442 Hijriyah untuk Kota Pontianak dan Seluruh Indonesia

Baca juga: KAPAN Tarawih Pertama 2021? Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H Diumumkan Senin 12 April 2021

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

"Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah." (HR. Al-Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082)

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad menjelaskan, ketika akan memasuki bulan Ramadan, hendaknya kita mempersiapkan fisik dan mental secara spiritual.

Tujuannya agar kita benar-benar fit saat memasuki bulan Ramadan.

Kecuali, kita sudah terbiasa untuk berpuasa.

Oleh karena itu, dalam pandangan mahzab Syafi'i, orang yang tidak berpuasa sunnah lalu sengaja berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dalam rangka menyambut bulan Ramadan, maka hukumnya haram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved